
MARHB– Masjid Agung Raja Hamidah Batam (MARHB) bersiap membangun koperasi. Rencana pendirian koperasi ini untuk menaungi berbagai kegiatan produktif di lingkungan MARHB.
Sebagai langkah awal, tim MARHB telah menggelar pertemuan dengan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (KUM) Kota Batam di Ruang Rapat MARHB pada Senin (9/3/2026). Pengawas Koperasi Ahli Pertama, Dinas KUM Kota Batam, Febrika Sandhra, dalam kesempatan tersebut memaparkan berbagai hal terkait koperasi dan teknis pendiriannya.
Termasuk jenis-jenis koperasi yang mungkin bisa dihadirkan di lingkungan MARHB. Wakil Sekertaris I MARHB, Muhammad Jasrol, menuturkan pihaknya mendapat masukan langsung dari Dinas KUM Kota Batam. Sehingga arah pembentukan koperasi di MARHB akan dapat berjalan cepat.
Baca juga: Masjid Agung Batam Sediakan Wahana Bermain Anak
Tim MARHB, lanjut Jasrol, akan segera menyiapkan persyaratan teknis; menginventarisasi kegiatan-kegiatan MARHB yang memungkinkan masuk dalam ruang kelola koperasi; dan menyiapkan tim teknis yang akan menjalankan koperasi ini.

“Rencana pembentukan koperasi di sini (MARHB) tentu untuk tujuan jangka panjang. Kami ingin tumbuh bersama, dan menjamin kesejahteraan pengurus dan perangkat yang ada di lingkungan masjid.”
Lebih lanjut, Jasrol mengungkapkan pihaknya akan segera melaporkan hasil pertemuan MARHB dan Dinas KUM Kota Batam ini pada Ketua Umum MARHB, Raja Azmansyah. Kemudian akan dibahas langkah lanjutan hingga akhirnya koperasi di MARHB dapat terbentuk dan berjalan.
“Kami targetkan dalam seminggu ke depan ada progres terkait pembentukan koperasi di sini.”



